Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perhubungan berkomitmen memperketat pengawasan di jembatan timbang.
Ini dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan bermuatan lebih yang dapat merusak akses transportasi.
Bahkan Dishub menindak tegas beberapa kendaraan yang terbukti bermuatan lebih dan merusak jalan.
Hal itu diungkapkan Kepala UPT Timbangan Kendaraan Bermotor Dishub
Riau, Alexander SH didampingi Kasubag Tata Usaha Timbangan Kendaraan
Bermotor Dishub Riau Drs Doni Firmansyah MT kepada Riau Pos, Selasa
(8/1) di kantornya. Menurutnya pengawasan diperlukan untuk menindak
perlakuan beberapa oknum yang menyalahi aturan dan perundang-undangan.
‘’Kemarin (Senin, red) kita melakukan operasi penertiban di Jembatan
Timbang Terantang Manuk, Kabupaten Pelalawan. Ini dilakukan untuk
melihat tingkat kepatuhan pengguna akses transportasi di kawasan
tersebut,’’ tuturnya.
Alexander menambahkan, langkah itu juga dilakukan untuk mencegah
percepatan kerusakan jalan di jalan nasional lintas timur. Sebanyak 18
personel yang diturunkan saat penertiban itu membuahkan hasil positif.
Di mana, tingkat pelanggaran dari sisi tonase muatan lebih masih
ditemukan. Dari razia tersebut, tambah Alexander, terjaring sebanyak 16
STNK, 24 Kir dan 5 SIM. Totalnya mencapai 45 surat kendaraan yang
ditindak. Sementara itu, beberapa kendaraan angkutan kayu diturunkan
karena membawa muatan secara berlebih.
‘’Yang kita temukan di lapangan langsung kita tindak sesuai aturan dan
ketentuan yang berlaku. Kita tidak akan mentolerir adanya
penyalahgunaan,’’ imbuhnya.
Hanya saja, dia mengakui masih menemukan beberapa kendala di lapangan.
Seperti sulitnya melakukan pembongkaran dikarenakan alat pembongkaran
dan sarana pendukung yang kurang memadai.
Kendati demikian, Dishub tetap berupaya mengoptimalkan kinerja
penertiban di jembatan timbang. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera
pada oknum-oknum yang tidak mematuhi mekanisme yang telah ditetapkan.
Alexander menambahkan, bahwa Dishub sebelumnya juga pernah melakukan
kerja sama dengan biro hukum, kejaksaan, kepolisian dan Satpol PP untuk
menegakkan Perda No 5 tahun 2007 tentang Pengendalian dan Pengawasan
Muatan Lebih yang dilaksanakan di Jembatan Timbang Rantau Berangin.
Komitmen itu akan dilakukan secara berkelanjutan dengan tidak menerima
negosiasi atas penyelahgunaan beban angkutan kendaraan.
Lebih jauh saat ditanyakan hasil evaluasi untuk penindakan di jembatan
timbang, dia menegaskan bahwa aksi penindakan memperlihatkan trend
peningkatan.
0 komentar:
Posting Komentar