Setelah melalui proses yang panjang,
akhirnya Lementrian Perhubungan, melalui irektorat Jenderal Perhubungan
Darat telah menerbitkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe Kendaraan
Bermotor untuk dua tipe Mobil Esemka, yakni tipe Rajawali (4×2) MT untuk
jenis mobil penumpang dan Tipe Bima (4×2) MT untuk jenis mobil pick up
(barang).
“Sertifikatnya sudah
terbit. Itu artinya dua kendaraan itu sudah laik jalan. Nantinya
sertifikat itu akan dijadikan sebagai dasar acuan untuk penertiban BPKB
dan STNK,” tutur Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Publik Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) Bambang S Ervan, Jumat (19/10/2012).
Untuk
Mobil Esemka tipe Bima telah dikeluarkan Sertifikat no. SK.
3896/AJ.402/DRJD/2012 dan untuk Esemka tipe Rajawali telah dikeluarkan
sertifikat no. SK 3897/AJ.402/DRDJ/2012.
Setelah
melalui tahapantahapan dan proses uji kelaikan jalan dan uji emisi,
kini produksi masal mobil Esemka tersebut tinggal menunggu keluarnya
ersyaratan administrasi dari Kemenhub. Selanjutnya, untuk perizinan
produksi massal, Esemka akan menunggu izin dari Kementerian
Perindustrian.
Untuk harga mobil Esemka, dipastikan banderol Esemka jauh lebih murah dibanding mobil luar negeri yang ada di pasaran.
Untuk
Rajawali jenis sport utility vehicle (SUV), PT SMK mematok harga Rp95
juta per unit. Sementara Bima yang berjenis minitruk dibanderol Rp65
juta hingga Rp70 juta per unit. Kedua mobil tersebut berkapasitas 1.500
cc.
”Semahal-mahalnya Esemka pun
duitnya masuk ke dalam negeri. Semurah-murahnya beli mobil Jepang
uangnya ya bakal masuk ke Jepang. Kalau memang nasionalis ya ganti mobil
Jepang dengan Esemka,” .
Direktur
Pelayanan dan Pengembangan Solo Techno Park (STP), Gampang Sarwono,
menyebut sebelum diproduksi massal, pihaknya akan melakukan sejumlah
penyempurnaan terlebih dulu. ”Akan ada sedikit perbaikan interior dan
kapasitas mesin,” ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar