07 April 2013

Pembakar Mobil Di Hotel Grand Zuri Pekanbaru Diciduk Polisi

Pekanbaru - Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga melakukan pembakaran mobil mewah merk Range Rover Evoc yang di perkirakan senilai Milyar Rupiah milik Ketua IMI Riau Agung Nugroho, yang terparkir di Hotel Grand Zuri, Jalan Teuku Umar, Pekanbaru.

Ketiga pelaku ini, diciduk di tiga tempat terpisah dengan waktu yang berbeda. Tersangka Ag (21) diciduk di Jalan Sultan Syarief Kasim, NL (23), di Jalan Sembilang, Rumbai dan FA (29) di Jalan Hangtuah. FA dibekuk Kamis (28/03), sementara Ag dan NL ditangkap tiga hari berselang.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar didampingi Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH saat melakukan ekspose penangkapan ketiga pelaku menuturkan, ketiga orang pelaku ini melakukan pembakaran mobil, atas dasar suruhan orang yang dendam dengan keberhasilan Agung Nugroho.

''Motifnya dendam, karena korban sudah kaya. Mereka ini, dibayar untuk melakukan pekerjaan. Dan dari pengakuan dari 3 pelaku ini, mereka di upah dengan bayaran sebesar Rp 5 juta, ''Kata Adang, kepada riau24.com,   Sabtu (5/4/2013)

Namun, Adang belum mau mengungkap siapa dalang yang mengorder pembakaran mobil mewah milik ketua IMI Riau ini. Saat ditanya, Kapolresta Pekanbaru hanya mengatakan bahwa identitas otak pelaku pengorder sudah dikantongi.

''Sabar, dalam satu pekan ini, otak pelakunya akan kita tangkap,'' Ujar Adang  

Singkat cerita, Kapolresta Pekanbaru menjelaskan awal mula kejadian pembakaran mobil ini berawal pada saat 3 tersangka ini bertemu dengan pengorder Minggu (17/03) disebuah tempat disekitar Pekanbaru.

Lalu, setelah menerima perintah untuk melakukan pekerjaan untuk membakar mobil, ketiga tersangka ini kemudian menyusun rencana.

''Mereka berkumpul ditempat kos-kosan salah satu pelaku Rabu (20/03), untuk mengatur sebuah rencana, ''Tegas Adang.

Kemudian, Kamis (21/03) siang, rencana eksekusi pun dilaksanakan. Tersangka ini mengawali niatnya dengan membeli 1,5 liter bensin, dengan menggunakan botol bekas air mineral.

''Pelaku inisial NL yang pergi membeli bensin. Kemudian, bensin ini dicampur dengan minyak tanah. Campuran bensin dan minyak tanah ini lalu dimasukkan ke dalam plastik. Plastik ini dibeli dari salah satu toko Aquarium di Pekanbaru,'' Imbuh Adang.

Setelah semua persiapan selesai, Para pelaku mengawali niatnya untuk membakar mobil dengan mengintai dan membuntuti Agung Nugroho.

"Pelaku yang ditugaskan untuk melakukan pengintaian adalah AG dan S (DPO). Kedua pelaku ini, bekerja secara bergantian," Jelas Adang.

Sewaktu Agung Nugroho masuk ke halaman Hotel Grand Zuri, Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Pelaku berinisial NL dan FA datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam putih BM 3956 NL setelah dikabarkan dua pelaku yang telah melakukan pengintaian ini

"Melihat situasi hotel sepi serta satpam tidak berada ditempat, mereka (pelaku,red) melancarkan aksinya dengan membakar mobil tersebut secara leluasa," Tandas Adang.

Sumber : www.riau24.com

0 komentar:

Posting Komentar