23 Januari 2013

Curi Motor di Rohul, Pemuda Sumut Ditangkap di Kampungnya

Seorang pemuda asal Padang Lawas, Sumut dijemput jajaran Polres Rohul di kampungnya. Ia merupakan tersangka pencurian sepeda motor.
 
PASIRPANGARAIAN- Seorang pemuda asal Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial AH alias Budi alias Dedi (18) dijemput paksa personil Polsek Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu dari kampungnya.

Warga Aek Lintah Kecamatan Binanga Padang Lawas Selatan itu diamankan personil dari Polsek Rambah Hilir dibantu personil Polsek Sosa. Dia diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Mega Pro hitam nopol BM 5339 MS di sebuah warung di Palas tidak jauh dari rumahnya, Selasa sore lalu (22/1/13) sekitar pukul 17.15 Wib.

Saat ditangkap, Polisi juga temukan Mega Pro terpakir disana. Setelah dilakukan cek fisik kendaraan, terungkap sepeda motor bernomor mesin KC11E-1160059 NOKA MH1KC11148K158297 adalah milik Bernard Nainggolan (30) yang hilang dari dapur rumah kontrakannya di Kumu Baru Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir sepekan lalu.

“Pada Selasa, kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sepeda motor Mega Pro yang hilang dibawa pelaku. Saat itu pelaku berada di Padang Lawas. Atas kerja sama dengan Polsek setempat, pelaku dan barang bukti berhasil kita amankan dan dibawa ke Polsek Rambah Hilir untuk proses selanjutnya,” jelas Kepala Polres Rohul AKBP Yudi Kurniawan kepada riauterkinicom di Pasirpangaraian, Rabu (23/1/13).

Di lain tempat, Kepala Polsek Rambah Hilir, Iptu Dasril mengaku sebelumnya tersangka pernah bekerja di salah satu bengkel di Desa Rambah Kecamatan Rambah. Pasca hilangnya Mega Pro milik Bernard dari rumah kontrakannya, pemuda pengangguran itu pun menghilang.

“Diperkirakan, sepeda motor korban dicuri pelaku antara pukul dua sampai lima subuh dari dapur rumahnya. Kita belum mengetahui, apakah dia anggota sindikat spesialis pencurian kendaraan atau tidak,” ungkap Kapolsek Dasril saat ditanya riauterkinicom apakah ada pelaku lain.

Dasril mengindikasi para pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Rohul merupakan komplotan spesialis dari Palas Sumut dan rata-rata pelakunya masih berusia remaja yakni 20 tahun kebawah.

Agar hal serupa tidak terulang, Dasril himbau masyarakat tidak memarkir sembarangan kendaraan atau meninggalkan kunci kontak di kendaraan. “Alangkah baiknya gunakan kunci ganda saat meninggalkan kendaraan,” minta Dasril.

Sumber :  http://www.riauterkini.com

0 komentar:

Posting Komentar